DPR Minta Penahanan Pelapor Perzinaan Zumi Zola Ditangguhkan

Senin, 13 Februari 2012 17:30 wib
Mega Laraswati - Okezone
Bernaldi alias Aldi (Foto: Mega Laraswati/Okezone)
Bernaldi alias Aldi (Foto: Mega Laraswati/Okezone)

JAKARTA- Bernaldi Djemat (Aldi) mengadukan kasusnya terkait perzinahan Zumi Zola dan istrinya, Peni Farnita ke DPR, karena menduga adanya intervensi petinggi polisi. Apalagi, Zumi saat ini masih menjadi bupati.

Mendapat pelaporan penyelewengan tugas polisi pun, anggota DPR akan mempertanyakan kepada pihak kapolda dan kapolres. Aldi saat ini ditahan di Polres Jakarta Selatan karena tuduhan perbuatan tidak menyenangkan kepada sekretaris mertuanya, pada Oktober 2011 lalu.

"Kita akan lakukan pemanggilan, dan minta penjelasan kepada kapolda melalui kapolresnya apakah penahanan itu penting dilakukan, urgensinya sejauh mana, ini kan cuma penganiayaan ringan," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2012).

Tidak hanya itu, DPR juga akan mengupayakan penangguhan penahana untuk Aldi. Itu dilakukan demi kinerja kepolisian.

"Kita tentu melalui Kapolda akan tanya kepada kapolresnya agar korban diberikan penangguhan penahanan, karena kita yakini yang bersangkutan tidak akan menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri. Dan seterusnya, seterusnya. Ini terkait kinerja kepolisian juga," jelas anggota DPR Komisi III, Bambang Soesatyo.
 
Aldi ditahan sejak 6 Februari lalu terkait gugatan Zumi Zola atas tindaka tidak menyenangkan, dan penganiayaan ringan yang digugatkan oleh Rudi, sekretaris ibunda Peni.

(rik)
mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.