Kapolda Bantah Gebrak Meja di Depan Keluarga Aldi

Senin, 13 Februari 2012 14:16 wib
Elang Riki Yanuar - Okezone
Zumi Zola (Foto: ist)
Zumi Zola (Foto: ist)

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Untung S Rajab membantah tudingan menggebrak meja ketika ditemui keluarga Bernaldi Djemat, orang yang melaporkan perzinaan Zumi Zola.

"Tidak benar itu pakai gebrak meja. Itu hanya persepsi saja," sanggah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat berbincang dengan okezone, Senin (13/2/2012).

Menurut Rikwanto, keluarga Aldi memang melakukan pertemuan dengan Kapolda. Saat itu, Kapolda berbicara kepada keluarga Aldi soal perkembangan laporan Aldi di Polda Metro Jaya. Namun, kata Rikwanto, bahasa tubuh Kapolda disalahartikan keluarga Aldi.

"Jadi waktu itu Pak Kapolda bicara pakai bahasa tubuh, yaitu tangannya. Tapi disalahartikan oleh mereka. Tidak ada itu sampai menggebrak meja," tandasnya.

Seperti diketahui, keluarga Aldi menuding Kapolda Metro Jaya menggebrak meja saat mereka meminta penangguhan penahanan terhadap Aldi. Sayang permintaan tersebut ditolak oleh kapolda. Bahkan menurut kuasa hukum Aldi, sambil emosi sang Kapolda sampai memukul meja. Pihak kepolisian tidak akan memberikan penangguhan kepada Aldi kecuali mau berdamai dengan Zumi Zola.

Aldi dijadikan tersangka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Dia dilaporkan oleh sekretaris mertuanya bernama Rudi pada Oktober 2011 lalu. Aldi juga sempat dilaporkan Zumi Zola dengan pasal yang sama. Tak mau kalah, Aldi lalu melaporkan Zumi Zola atas tuduhan perzinaan dengan istrinya, Peni Farnita.

(rik)
mobile Nikmati berita terikini lewat ponsel Anda di m.okezone.com & bb.okezone.com untuk BlackBerry
  • ndobleh - 0 Tanggapan
    Begitulah gaya bahasa polisi ketika membela diri. Kasus kecil dibesar-besarkan, kasus besar dibuat samar-samar
    Beri Tanggapan Laporkan
  • k - 0 Tanggapan
    jangan tangannya doank kakainya juga dimainin biar tambah seru
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Costantine - 0 Tanggapan
    semua orang yang belajar hukum pun tau perbuatan tidak menyenangkan itu hanya pelanggaran kecil dan hukuman di bawah 1 tahun knp harus memaksa menahan bung aldi?kalo ingin di blg tdk salah persepsi harusnya dilakukan publik conference dan biar seluruh indonesia melihat apakah salah persepsi atau hanya alasan saja?intinya integritas penegak hukum di mata masyarakat kian lemah di jaman sekarang...tegakkan yang benar2 benar,bukannya menegakkan yang berduit...1 hal lg ini membuktikan adanya UU pornografi tidak menjangkau kasus yg berbau pornografi,jd buat apa di buat UU pornografi...
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.