JAKARTA - Adjie Notonegoro terpaksa mendekam lagi di penjara karena kasus utang piutang yang tak mampu dilunasinya. Sebelum dijebloskan ke penjara, desainer kodang itu sempat memberi tahu korban-korbannya.
"Saya sempat kontak sama dia. Kebetulan ada janji sama saya. Bahkan, waktu dia mau dibawa ke Cipinang pun saya masih menghubungi dia. Tapi mas Adjie bilang, 'Saya mau dibawa ke Cipinang nih'. Saya coba kroscek ternyata benar," ujar Melvin, salah satu korban Adjie saat berbincang dengan okezone, Rabu (25/5/2011).
Kembali tersangkutnya Adjie dalam kasus hukum bukan hal baru bagi Melvin. Sebelum mendekam di penjara, Adjie pernah divonis 4 bulan penjara atas laporan Melvin yang utangnya juga tidak dibayar.
"Saya sudah dapat kabar soal penahanan dia. Saya ada janji dia mau bayar utang saya. Tapi hari Senin dia dibawa ke Polda dan langsung ditahan di sana. Jadi, sebelumnya dia memang sudah ditahan di Polda dan baru kemarin dibawa ke Cipinang," tandasnya.
Seperti diketahui, Adjie Notonegoro pernah menjalani hukuman empat bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan terhadap Melvin. Adjie kemudian bebas pada bulan November 2010.
Saat masih mendekam di penjara, Adjie dan Melvin membuat perjanjian setelah bebas Adjie akan membayar hutangnya dengan cara dicicil. Dalam perjanjian itu juga tertulis 40 persen penghasilan dari penjualan karya Adjie diberikan kepada Melvin hingga hutangnya lunas.
(rik)