Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Cerai Aa Gym-Teh Ninih Bakal Digelar Tertutup

Iman Herdiana , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2011 |20:07 WIB
Sidang Cerai Aa Gym-Teh Ninih Bakal Digelar Tertutup
Aa Gym & Teh Ninih. (Foto: Arie Yudhistira/Koran SI)
A
A
A

BANDUNG - Jika proses mediasi buntu, maka sidang permohonan talak yang diajukan Aa Gym terhadap Teh Ninih akan digelar secara tertutup.

"Sesuai UU Nomor 7 tahun 1987, proses sidang cerai talak akan berlangsung tertutup," seperti dijelaskan Humas Pengadilan Agama (PA) Bandung, Acep Saefuddin, Jumat (1/4/2011).

Sidang, lanjut Acep, membahas seputar materi permohonan pemilik nama lengkap KH Abdullah Gymnastiar. Sedangkan waktu sidang tidak bisa ditentukan, tergantung kasus yang dibahas.

"Bisa cepat, bisa juga lebih lambat. Tetapi ada ketentuan, bahwa lama sidang maksimal enam bulan," terang Acep.

Jika dalam waktu enam bulan tidak juga menemui titik hasil, maka pengadilan harus membuat laporan lengkap mengenai alasan kenapa sidang tidak selesai dalam waktu enam bulan. "Jadi maksimal sidang harus selesai enam bulan," tandasnya.

Tetapi, sambung Acep, jika selama sidang majelis hakim mengabulkan permohonan Aa Gym, maka sidang akan berakhir dengan ikrar cerai Aa Gym terhadap istri pertamanya, Teh Ninih. Menurutnya, pembacaan ikrar juga bisa dilakukan oleh perwakilan Aa Gym, sehingga Aa Gym boleh tidak hadir dalam ikrar talak tersebut.

"Saat membacakan ikrar cerai kepada istri pertamanya, Aa Gym boleh mewakilannya kepada pihak lain," tuturnya.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement