Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dicerai, Teh Ninih Belum Tunjuk Pengacara

Iman Herdiana , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2011 |18:55 WIB
Dicerai, Teh Ninih Belum Tunjuk Pengacara
Aa Gym & Teh Ninih saat masih mesra (Foto:Arie Yudhistira/Koran SI)
A
A
A

BANDUNG - Istri pertama KH Abdullah Gymnastiar, Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, hingga kini belum menunjuk kuasa hukum. Padahal sudah dua minggu Aa Gym mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.

"Sampai sekarang Teh Ninih belum menunjuk kuasa hukum," kata Humas PA Bandung Acep Saefuddin, kepada wartawan di Kantor PA Bandung, Jawa Barat, Jumat (1/4/2011).

Perkara permohonan cerai Aa Gym, lanjut Acep, akan disidangkan pada 19 April 2011. Sidang pertama akan diisi dengan mediasi, yakni mengutamakan langkah damai dengan menunjuk mediator. Hal ini sesuai dengan yang disyaratkan undang-undang.

"Sidang pertama baru proses mediasi. Dalam tahap mediasi ini para prinsipal, yakni Aa Gym dan Teh Ninih harus hadir supaya mediasi maksimal," urai Acep.

Proses mediasi juga bersifat terbuka termasuk untuk pers. Selain itu, sidang pertama juga belum mengagendakan pembahasan harta gono-gini atau hak asuh anak. Jika proses mediasi menemui jalan buntu, baru sidang akan masuk pada pembahasan materi permohonan cerai talak yang diajukan Aa Gym.

"Jika pengadilan memenuhi permohonan pemohon, produk hukumnya adalah pengadilan memberi izin pada pemohon untuk membacakan ikrar cerai talak," tuturnya.

Mengenai hak asuh anak, berdasarkan ketentuan anak di bawah usia 12 tahun hak asuhnya dipegang ibunya. Jika anak di atas usia 12 tahun ditanya mau mengikuti ibu atau ayahnya. "Mengenai biaya, tetap harus dilakukan oleh ayahnya," sebutnya.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement