Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bambang Tri & Halimah Bertengkar Sejak 2003

Johan Sompotan , Jurnalis-Kamis, 17 Februari 2011 |16:02 WIB
Bambang Tri & Halimah Bertengkar Sejak 2003
Halimah, Mayangsari & Bambang (Foto:Dok.Kroscek)
A
A
A

JAKARTA - Bambang Trihatmodjo dan Halimah telah resmi bercerai. Namun, siapa kira pertengkaran sudah mewarnai pernikahan mereka sejak 2003. Bahkan pada 2006, mereka pisah rumah.

"Bambang Trihatmodjo ini kita lihat sebagai solusi yang terbaik untuk mengakhiri pertengkaran ataupun perselisihan yang selama ini terjadi, karena mengingat beliau dengan ibu Halimah sejak 2006 sudah pisah kamar dan tempat tinggal," ungkap kuasa hukum Bambang Tri, Muhammad As'ary, ditemui di kantornya di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/2/2011).

Muhammad melanjutkan, perceraian adalah jalan terbaik bagi pasangan yang telah 26 tahun menikah itu, karena di dalam perkawinan sudah tidak tercipta keindahan.

"Sudah tidak ada keharmonisan lagi sehingga memang apa yang dicita-citakan dalam suatu perkawinan, yakni membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah itu tidak mungkin bisa tercapai. Jadi ini memang yang terbaik untuk mengakhiri pertengkaran dan perselisihan selama ini," tegasnya.

Bahkan sejak tiga tahun sebelum pisah rumah, tanda-tanda tidak ada kecocokan lagi dalam biduk rumah tangga mereka telah tampak.

"Fakta-fakta dalam persidangan tingkat pertama pun sudah dikemukakan. Bahwa kedua belah pihak sejak 2006 sudah pisah kamar dan tempat tinggal. Malah sejak 2003, sudah sering terjadi pertengkaran," pungkasnya.

Bambang menceraikan Halimah ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 21 Mei 2007. Itu merupakan klimaks konflik rumah tangga Halimah dan Bambang setelah sebelumnya pada 21 Mei 2006, Halimah bersama kedua anaknya (Gendis dan Panji Trihatmodjo) melabrak Mayangsari.
Gonjang-ganjing rumah tangga Bambang dan Halimah mulai mencuat ketika putra mantan Presiden Soeharto itu ketahuan menikah siri dengan penyanyi Mayangsari.

Pada 16 Januari 2008, Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Bambang Tri.  Tak ingin bercerai, Halimah mengajukan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, 29 Januari 2008.

Lantaran Halimah mengajukan banding, proses perceraian pasangan yang menikah pada 24 Oktober 1981 itu kian panjang. Pada 8 Oktober 2008, Pengadilan Tinggi Agama mengabulkan permohonan banding Halimah. Bambang dan Halimah batal bercerai.

Tak puas, Bambang mengajukan permohonan kasasi pada 20 Februari 2009. Kasasi dilimpahkan dari Pengadilan Jakarta Pusat ke Mahkamah Agung (MA). Sayang, kasasi ayah dari putri Mayangsari itu ditolak MA pada 24 September 2009.

Masih keras kepala ingin pisah dari Halimah, pada 22 September 2010, Bambang mengajukan Peninjuan Kembali (PK) ke MA. Akhirnya, pada 23 Desember 2010 MA mengubulkan PK yang diajukan Bambang. Di sinilah akhir dari pernikahan Bambang dan Halimah. Keduanya resmi bercerai.

(ang)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement