Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ariel Dituntut 6 Januari 2011

Yugi Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 30 Desember 2010 |19:01 WIB
Ariel Dituntut 6 Januari 2011
Ariel 'Peterpan'. (Foto: Elang Riki Yanuar/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Persidangan terdakwa kasus video mesum Nazriel Irham alias Ariel memasuk tahap akhir. Bahkan saksi-saksi yang dihadirkan pun sudah selesai semua.

Pemeriksaan terdakwa Ariel pun sudah dilakukan pada Kamis (30/12/2010) sore. Untuk itu, jaksa penuntut umum pun akan menuntut Ariel pada pekan depan yaitu 6 Januari 2011.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto yang mengatakan pihaknya akan mempersiapkan rencana tuntutannya.

"Kita akan persiapakan tuntutannya, kemungkinan akan digelar pada 6 Januari mendatang," beber Rusmanto.

Hal tersebut ditegaskan Rusmanto lantaran semua saksi-saksi sudah dihadirkan. Kecuali saksi yang tidak hadir.

"Yang tidak hadir dibacakan BAPnya saja," jelasnya.

Hal sama pun diungkapkan Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso yang menyatakan kasus Ariel ini akan diputus atau divonis paling telat akhir Januari mendatang.

"Yah paling telat akhir Januari bisa diputus," ungkap Singgih kepada wartawan beberapa hari lalu.

Hal ini pun sesuai dengan harapan Ariel yang menginginkan proses ini cepat berakhir, agar dirinya bisa kembali ke dunia musik dan tengah-tengah keluarganya.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement