Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sarah Amalia Mangkir, Jaksa Bacakan BAP Saja

Yugi Prasetyo , Jurnalis-Kamis, 23 Desember 2010 |16:45 WIB
Sarah Amalia Mangkir, Jaksa Bacakan BAP Saja
Sarah Amalia. (Foto: Johan Sompotan/Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Mantan istri terdakwa Nazriel Irham, Sarah Amalia kembali tidak datang untuk membeberkan kesaksiannya dihadapan majelis hakim. Tidak jelas apa alasan Sarah tidak menghadiri sidang mantan suaminya itu.

Namun salah seorang anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Firdaus mengatakan, bila memang Sarah Amalia tidak bisa dihadirkan, makan hasil berita acara pemeriksaannya yang akan dibacakan.

"Karena kesaksian itu di bawah sumpah," ujar Firdaus, ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2010).

Sementara itu, kuasa hukumnya Ariel, Afrian Bondjol keberatan dengan apa yang dilakukan jaksa dengan hanya membacakan BAP Sarah Amalia.

"Ini kan di pengadilan pemeriksaan, saksi harus datang untuk diperdengarkan kesaksiannya," ungkap Boy.

Hingga persidangan usai, Sarah Amalia pun tidak muncul. Dalam persidangan Ariel kali ini, hanya enam saksi ahli yang dihadirkan, di antaranya  Menhariq Noor, Amirsyah Tambunan, Neng Djubaedah, Afdol Manan, Hadi Supeno, dan Anton Castilani.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement