Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Saksi Puri Lasmi Tolak Nonton Video Ariel-Luna Maya

Yugi Prasetyo , Jurnalis-Senin, 20 Desember 2010 |15:02 WIB
Saksi Puri Lasmi Tolak Nonton Video Ariel-Luna Maya
Ariel 'Peterpan'. (Foto: Koran SI)
A
A
A

BANDUNG - Dari empat orang saksi yang dihadirkan pada persidangan Nazriel Irham alias Ariel, hanya saksi Puri Lasmi yang menolak menonton video porno yang diputar di komputer jinjing.

“Puri Lasmi keberatan untuk diputarkan video tersebut, karena dengan alasan tidak baik untuk ditonton,” ujar ketua tim jaksa penuntut umum (JPU), Rusmanto, menirukan apa yang dituturkan Puri kepada majelis hakim, di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (20/12/2010).

Diungkapkan Rusmanto, dari keterangan yang dibeberkan Luna dan Puri, terdakwa Ariel tidak merasa keberatan. Luna mengatakan aktor pria yang ada di dalam video tersebut agak mirip dengan terdakwa, sementara pemeran wanita terlihat samar-samar.

“Kalau dari saksi Redjoy dan Anggit, terdakwa Ariel ada yang dibenarkan dan ada juga yang tidak,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Redjoy, dirinya mendapatkan video tersebut szekitar tahun 2006 yang isinya mirip dengan terdakwa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.

“Itu didapatnya langsung dari hard disk Ariel,” tutur Rusmanto.

Empat orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum hari ini, di antaranya Luna Maya, Puri Lasmi, Anggit Gagah Pratama, dan Reza Rizaldy alias Redjoy. Sidang mendengarkan keterangan saksi tersebut berlangsung tertutup di ruang sidang utama Kresna PN Bandung.

(nov)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement