JAKARTA - Farhat Abbas sudah yakin berkas Ariel sudah akan dinyatakan lengkap hari ini. Jika tidak dan Ariel sampai bebas, Farhat menyebutnya sebagai tragedi hukum.
“Kasus berhubungan intim dengan istri orang, melanggar undang-undang, kok dibebaskan? Polisi juga harus segera tangkap Luna Maya dan Cut Tari,” kata dia saat dihubungi wartawan sekira pukul 11.30 WIB, Rabu (20/10/2010).
Farhat bingung mengapa selama 120 hari Ariel ditahan belum juga bisa membuktikan. Jika sejak awal tidak ada bukti, mengapa masa penahanannya terus diperpanjang?
“Ini kan malu-maluin. Ini bisa menjadi masalah baru di dunia hukum Indonesia. Ini tragedi hukum,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan jaksa dan polisi yang menangani kasus ini harus diusut, jika Ariel bebas. Kasus ini merupakan pertaruhan Kapolri lama.
“Setelah dibebaskan Ariel tetap harus menjalani penyidikan. Ariel bisa ditangkap lagi kalau berkasnya nanti P21,” tandasnya.
Bahkan dengan lantang Farhat mengatakan jika ada jaksa yang naik pangkat harus segera diturunkan. Atau, kata dia, jika jaksa memenangkan kasus ini dan Ariel bebas, pecat saja.
“Saya yakin, hari ini juga, saya pastikan kasus Ariel sudah P21,” tegasnya.
(nov)