Tersangka Pengunggah Video Ariel Ada Lima Orang
Jum'at, 30 Juli 2010 - 16:42 wib
Rizka Diputra - Okezone
JAKARTA- Tersangka pengunggah video Nazriel Irham alias Ariel ada lima orang, hingga kini polisi belum menahan semuanya.
“Pengunggah RJ dan lain-lain ada lima orang, ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi sehingga belum dapat ditahan,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2010).
Dari lima orang tersebut, empat tersangka lainnya belum diperlukan untuk ditahan. “Empat tersangka lain belm perlu ditahan,” ujarnya.
Diketahui, polisi menetapkan RJ sebagai tersangka. Selain RJ, A yang merupakan keponakan RJ juga ikut menjadi tersangka. Selain itu, polisi menduga teman A (keponakan RJ), yang juga berinisial A juga ikut terlibat.
Selain itu, tiga mahasiswa Universitas Padjajaran juga diduga sebagai pengunggah video porno Ariel di dunia maya.(uky)
- Ariel Sedih Berlebaran di Dalam Tahanan
- Pengacara Bantah Ariel-Luna-Tari Dikonfrontir
- Ariel dan Ba'asyir Salat Id di Dalam Tahanan
- Berkas Kasus Ariel Belum Juga P21
- Keluarga Ariel Belum Ajukan Permohonan Lebaran di Sel
- Luna Maya-Ariel Diizinkan Berlebaran di Sel
- Gara-Gara Pengacaranya, Ariel Jadi Lebaran di Bui
- Banjir Dukungan, Cut Tari Tak Mau Besar Kepala
- Ini Dia Kunci Ketegaran Cut Tari
- Cut Tari Sering Ketawa Sendiri, Lalu Nangis