Tersangka Pengunggah Video Ariel Ada Lima Orang
Jum'at, 30 Juli 2010 - 16:42 wib
Rizka Diputra - Okezone
JAKARTA- Tersangka pengunggah video Nazriel Irham alias Ariel ada lima orang, hingga kini polisi belum menahan semuanya.
“Pengunggah RJ dan lain-lain ada lima orang, ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi sehingga belum dapat ditahan,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2010).
Dari lima orang tersebut, empat tersangka lainnya belum diperlukan untuk ditahan. “Empat tersangka lain belm perlu ditahan,” ujarnya.
Diketahui, polisi menetapkan RJ sebagai tersangka. Selain RJ, A yang merupakan keponakan RJ juga ikut menjadi tersangka. Selain itu, polisi menduga teman A (keponakan RJ), yang juga berinisial A juga ikut terlibat.
Selain itu, tiga mahasiswa Universitas Padjajaran juga diduga sebagai pengunggah video porno Ariel di dunia maya.(uky)
- Tak Diberi Remisi, Ariel Prihatin
- Hukuman Ditambah, Penyebar Video Ariel Ajukan Kasasi
- Ajukan Kasasi, Ariel Terima Risiko Hukuman Ditambah
- Ajukan Kasasi ke MA, Ariel Harap Dikabulkan
- Hukuman Penyebar Video Porno Ariel Ditambah
- Banding Ariel Ditolak Pengadilan Tinggi
- Wah, Video Porno Bikin Ariel Beken di Belanda
- Kegiatan Ariel Masih Menulis Lagu
- Tunggu Proses Banding, Ariel Gemuk
- Cut Tari Ikhlas Tersangkut Kasus Video Porno
-
rudy » 0 Tanggapan
rasanya gak penting banget polisi cari penggugah video ariel lebih baik urus kasus rekening gendut dan masih banyak lg kasus yg sengaja didiamkan oleh para aparat polisi...
Beri Tanggapan Laporkan
-
aulya » 0 Tanggapan
pastikan semuanya lurus tanfa ada rekayasa
Beri Tanggapan Laporkan