Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tersangka Pengunggah Video Ariel Ada Lima Orang

Rizka Diputra , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2010 |16:42 WIB
Tersangka Pengunggah Video Ariel Ada Lima Orang
(foto: johan sompotan/okezone)
A
A
A

JAKARTA- Tersangka pengunggah video Nazriel Irham alias Ariel ada lima orang, hingga kini polisi belum menahan semuanya.

“Pengunggah RJ dan lain-lain ada lima orang, ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi sehingga belum dapat ditahan,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (30/6/2010).

Dari lima orang tersebut, empat tersangka lainnya belum diperlukan untuk ditahan. “Empat tersangka lain belm perlu ditahan,” ujarnya.

Diketahui, polisi menetapkan RJ sebagai tersangka. Selain RJ, A yang merupakan keponakan RJ juga ikut menjadi tersangka. Selain itu, polisi menduga teman A (keponakan RJ), yang juga berinisial A juga ikut terlibat.

Selain itu, tiga mahasiswa Universitas Padjajaran juga diduga sebagai pengunggah video porno Ariel di dunia maya.

(uky)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement