Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daniel Mananta Tak Setuju Peraturan Parkir Baru

Tomi Tresnady , Jurnalis-Jum'at, 30 Juli 2010 |13:23 WIB
Daniel Mananta Tak Setuju Peraturan Parkir Baru
Daniel Mananta (Foto:Elang Riki Yanuar/okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daniel Mananta kurang sependapat dengan peraturan parkir yang baru bahwa segala kehilangan ditanggung pengelola parkir. Lho kenapa?

"Soalnya, kadang-kadang yang bawa mobil tuh goblok. Kalau keluar mobil suka lupa kunci pintu, teledor. Lagian kan ada asuransi yang meng-cover. Jadi seperti apa adanya saja, peraturan enggak usah diubah. Kembali ke si pengemudinya lagi, harus lebih teliti dan pakai ekstra pengaman," ujar Daniel, di Studio RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (30/7/2010).

Beruntung, Daniel belum pernah mengalami kejadian buruk dengan parkir. Dia belum pernah kehilangan kendaraan atau barang berharga yang disimpan di dalam mobil yang tengah diparkir.

"Untungnya belum pernah karena gue termasuk orang yang sangat peduli dengan barang pribadi, meskipun keadaannya tergesa-gesa. Itu sudah jadi kebiasaan gue untuk mengecek kendaraan," tuturnya.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan bahwa pengelola parkir harus bertanggung jawab jika ada kendaraan bermotor hilang. Putusan ini berdasarkan permohonan PK (Penijauan Kembali) perkara 124/PK/PDT/2007 yang diajukan PT Secure Parking Indonesia (SPI), perusahaan yang melayani jasa parkir.

PT SPI meminta PK atas putusan kasasi yang memenangkan konsumennya, Anny R Gultom, yang meminta ganti rugi. Namun, Mahkamah Agung menolak PK PT SPI.

(ang)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement