JAKARTA- Penyelidikan video porno Ariel terus dilakukan. Kini, Bareskrim meminta keterangan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno.
“Saya dari KPAI diundang dmintai keterangan ahli untuk memberikan pendapat tentang kasus yang melibatkan Ariel, Luna dan Cut Tari. Sebagai warga negara yang baik saya diundang datang didampingi,” kata Ketua KPAI Hadi Supeno kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (7/7/2010).
Dalam kesempatan itu, Hadi mengungkapkan dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Akan tetapi dia belum di-BAP. “Penyidk hanya akan merumuskan pendapat-pendapat kami. Kalau setelah ini kami dimintai pendapat lagi, kami siap untuk menandatangani, kalau pendapat kami jadi BAP,” terangnya.
Hadi beralasan, KPAI memiliki kapasita dalam memberikan pendapat terhadap video Ariel. “Di belakang kami ada 80 juta anak Indonesia. Kami adalah lembaga yang diberi mandat oleh undang-undang untuk mengawal perlindungan hak anak-anak,” paparnya.
“Yang kami sampaikan dalam konteks bahaya pornografi kpda anak-anak,” lanjutnya.
Dia pun menyampaikan fakta dan data kepada polisi, bahwa setelah munculnya video Ariel banyak anak-anak yang menjadi korban. “Masalah hukum kami serahkan ke penyidik, tapi masalah data dan fakta tadi juga harus dipertimbangkan. Maka polisi harus memproses kasus pornografi sampai selesai,” pungkasnya.
(uky)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri