Celebrity - Berita Film


Pembuat Film Hantu Puncak Terancam Denda Rp100 Miliar

Selasa, 2 Februari 2010 - 16:05 wib
text TEXT SIZE :  
Share
Syukri Rahmatullah - Okezone
(foto: youtube.com)

JAKARTA- Production House pembuat film Hantu Puncak Datang Bulan, K2K Production terancam denda Rp100 miliar. Pasalnya, mereka memasang trailer film yang belum disensor tersebut di youtube.

Hal tersebut diungkapkan anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Firman Bintang saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (2/2/2010).

Menurutnya, apa yang dilakukan K2K Production tersebut adalah pelanggaran pidana undang-undang perfilman. “Apapun bentuknya. Sebelum disensor tidak boleh dipasang di manapun. Ada undang-undangnya dan bisa dipenjarakan,” jelasnya.

Dalam UU Perfilman disebutkan, barang siapa yang mempromosikan film yang belum lolos sensor di manapun, bisa didenda uang sebesar Rp100 miliar. Jadi, menurutnya produser film tidak bisa sembarangan mempromosikan film di internet, sebelum lolos sensor.

Diketahui, selama ini banyak film yang belum lolos sensor, sudah muncul terlebih dahulu trailernya di situs youtube. Kebanyakan hal itu dilakukan untuk memudahkan promosi film mereka ke masyarakat.
(uky)

Share


0 komentar

[+lihat komentar]


Berita Sebelumnya