Pembuat Film Hantu Puncak Terancam Denda Rp100 Miliar
Selasa, 2 Februari 2010 - 16:05 wib
Syukri Rahmatullah - Okezone
JAKARTA- Production House pembuat film Hantu Puncak Datang Bulan, K2K Production terancam denda Rp100 miliar. Pasalnya, mereka memasang trailer film yang belum disensor tersebut di youtube.
Hal tersebut diungkapkan anggota Lembaga Sensor Film (LSF) Firman Bintang saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (2/2/2010).
Menurutnya, apa yang dilakukan K2K Production tersebut adalah pelanggaran pidana undang-undang perfilman. “Apapun bentuknya. Sebelum disensor tidak boleh dipasang di manapun. Ada undang-undangnya dan bisa dipenjarakan,” jelasnya.
Dalam UU Perfilman disebutkan, barang siapa yang mempromosikan film yang belum lolos sensor di manapun, bisa didenda uang sebesar Rp100 miliar. Jadi, menurutnya produser film tidak bisa sembarangan mempromosikan film di internet, sebelum lolos sensor.
Diketahui, selama ini banyak film yang belum lolos sensor, sudah muncul terlebih dahulu trailernya di situs youtube. Kebanyakan hal itu dilakukan untuk memudahkan promosi film mereka ke masyarakat.(uky)
- Dapat Pusaka Keris, Andi Soraya Merasa Disentil
- Andi Soraya Dapat Keris Agar Rajin Beribadah
- Wah, Andy Soraya Dapat Keris Pusaka
- Andi Soraya: Ternyata di Tempat Itu Banyak Aturan
- Steve Emmanuel Dambakan Wanita seperti Andi Soraya
- Steve Emmanuel Dukung Andi Soraya Berbakti pada Suami
- Steve Emmanuel Kagumi Suami Andi Soraya
- Andi Soraya-Rudy Sutopo Ngebet Punya Anak Perempuan
- Andi Soraya: Kita Setiap Hari Honeymoon
- Menikah, Andi Soraya Tinggalkan Dunia Entertainment?
-
edo » 0 Tanggapan
mantap bo andi soraya
Beri Tanggapan Laporkan
-
budiono » 0 Tanggapan
film meresahkan tersebut tidak layak tayang di indonesia.
Beri Tanggapan Laporkan
-
andi yusup » 0 Tanggapan
apa ,ngak bisa bikin film yang menarik tampa harus vulgar
Beri Tanggapan Laporkan
-
bading » 0 Tanggapan
putar ja biar kita tau kwalitas film indo
Beri Tanggapan Laporkan