Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Bambang-Halimah di Mega Mendung Menunggu Disita

Hartono Kamaruddin , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2008 |12:01 WIB
Harta Bambang-Halimah di Mega Mendung Menunggu Disita
Bambang Tri & Halimah (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Satu per satu harta Bambang Trihatmodjo dan Halimah di Jakarta disita pengadilan. Harta yang selanjutnya disita berada di kawasan Mega Mendung, Bogor, seluas 4.650 m2.

"Masih ada sita yang belum selesai di Mega Mendung. Rencananya, sita di Mega Mendung akan dilaksanakan pada 21 Agustus mendatang," ungkap kuasa hukum Halimah, Cyndi Panjaitan, saat ditemui di sela penyitaan tanah di Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2008).

Sementara itu, penyitaan tanah di Ciganjur seluas 3.105 m2 yang dilakukan hari ini berjalan lancar. Penyitaan dilakukan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB.

Turut hadir dalam prosesi penyitaan yaitu saksi dari pengadilan, Prio Rinanto dan M Sidik; Ketua RT VI/Rw VI Ciganjur, Moh Yusuf; pamong praja yang mewakili pihak kelurahan, Panin; penjaga lahan di Ciganjur, Wadimin; serta Wakapolsek Ciganjur, M Artalam.

Selama proses sita harta bersama berlangsung, Bambang Trihatmodjo maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir. Meski begitu, pihak Halimah selalu memberi tahu pihak Bambang.

"Saat sita harta di Ciganjur, wakil Bambang tidak hadir. Tapi kita sudah kasih tahu mereka," papar Cyndi.

Sementara itu, juru sita Pengadilan Agama Jakarta Selatan Endang Bachtiar mengatakan, pihaknya sudah melakukan sita harta di Simprug dan Ciganjur. "Prosesnya berjalan lancar dan tidak ada masalah," kata Endang Bachtiar.(nsa)

(mbs)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement