"Hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua. Seluruhnya, jadi yang selama ini digaungkan bahwa itu tanggung jawab para pihak, itu tidak terbukti," tutur Jaenudin.
Usut punya usut, permintaan tersebut diajukan pihak Ruben Onsu lantaran presenter kondang itu dikabarkan tengah menghadapi situasi finansial yang kurang baik. Meski demikian, Sarwendah secara tegas menolak jika harus menanggung seluruh beban tersebut sendirian.
"Memang mengakui bahwa RO saat ini sedang dalam kesulitan dari segi ekonomi. Kalau penawarannya Sarwendah melunasi seluruhnya, ya artinya prinsipal menolak dan keberatan," tegas sang pengacara.
Bukan tanpa alasan Sarwendah bersikap demikian. Pihaknya mengaku mengantongi bukti kuat berupa kesepakatan tertulis maupun percakapan pesan singkat sebelum bercerai, yang memperlihatkan komitmen awal Ruben untuk menyelesaikan cicilan bank tersebut hingga tuntas.
"Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada bukti bahwa tanggung jawab di bank itu beliau yang akan menyelesaikan sampai selesai," ungkapnya.