JAKARTA - Babak baru perseteruan antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait cicilan rumah masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah mengaku bersikap terbuka jika sang mantan suami bersedia membagi dua beban tanggungan pembayaran rumah tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, saat ditemui usai menjalani proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
"Sikap Sarwendah itu sangat fleksibel. Seandainya statement yang diungkapkan di media terkait pembayaran dibagi dua dituangkan dalam jawaban hari ini, mungkin akan jadi pertimbangan," ujar Jaenudin.
Namun, harapan tersebut rupanya bertepuk sebelah tangan. Alih-alih sepakat berbagi beban 50:50, Ruben justru disebut melayangkan tanggapan tertulis kepada hakim mediator yang meminta agar seluruh sisa cicilan rumah dilimpahkan kepada Sarwendah.
Langkah tersebut sontak membuat pihak Sarwendah heran. Pasalnya, pihak Ruben sebelumnya sempat menggaungkan wacana tanggung jawab bersama ke ruang publik.