JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto sebagai terlapor, memasuki babak baru. Polisi menyampaikan kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Jumat (30/10/2026).
Onkoseno menerangkan, penyidik telah meminta keterangan korban, saksi-saksi, serta Betrand Peto sebagai terlapor.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Onkoseno, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi pembuktian.
“Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti,” jelas dia.
Seperti diketahui, nama Betrand Peto Putra Onsu atau yang akrab disapa Onyo mendadak menjadi buah bibir publik setelah terseret dalam laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).