Advertisement
Advertisement

Bawa 61 Bukti Lawan Sarwendah, Ruben Onsu Optimistis Menangkan Hak Asuh Anak

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 27 Oktober 2026 |07:40 WIB
Bawa 61 Bukti Lawan Sarwendah, Ruben Onsu Optimistis Menangkan Hak Asuh Anak
Ruben Onsu Optimistis Menangkan Hak Asuh Anak.
A
A
A

JAKARTA - Presenter Ruben Onsu menunjukkan keyakinan penuh dalam memperjuangkan hak asuh anak melawan mantan istrinya, Sarwendah. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben optimistis gugatan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut akan berpihak kepadanya.

Keyakinan pihak Ruben bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia telah mengantongi puluhan bukti kuat yang diserahkan secara bertahap ke meja hijau.

"Kalau rasa optimisme, kita harus optimistis. Kan kita enggak mungkin berjuang dengan pesimis, ya. Jadi saya kira semua pihak yang berperkara pasti akan optimistis perkaranya akan dia menangkan dengan bukti-bukti yang dia berikan," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Kendati demikian, Minola menegaskan, pihaknya tetap menghormati kewenangan penuh majelis hakim dalam memutus perkara tersebut. Ia menyadari hakim memiliki pertimbangan khusus dalam menilai argumen dari kedua belah pihak.

"Hakim bisa sependapat dengan cara pandang orang lain atau Tergugat, atau sebaliknya hakim sependapat dengan apa yang kita sampaikan, maka putusannya tentu akan memberikan kemenangan untuk kita. Tapi kalau kita sih yakin bahwa kita harus optimis," tuturnya.

Terkait proses persidangan, Minola mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Penggugat telah merampungkan dua kali agenda penyerahan alat bukti tertulis.

"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Tapi nanti kita akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," jelas Minola.

Kini, giliran pihak Sarwendah selaku Tergugat yang dijadwalkan menyerahkan bukti tertulis, sebelum persidangan melangkah ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Sebagai informasi, Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan sejak 30 Juni 2026 lalu.

Dalam tuntutannya, Ruben menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari pembagian waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.

Pada sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen resmi hingga rekaman video. Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan siap melawan balik dengan menyiapkan sederet bukti tandingan demi mempertahankan hak asuh anak-anaknya.

(ant)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement