Lebih lanjut, Minola menegaskan bahwa merekam komunikasi personal tanpa persetujuan merupakan bentuk pelanggaran.
Terlebih, video tersebut diposting secara terang-terangan tanpa menyamarkan wajah Ruben Onsu demi menggiring opini negatif.
"Apapun alasannya, ini sesuatu hal yang menurut klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya. Dan ini adalah suatu perbuatan melawan hukum," tegasnya.
Tak hanya itu, pihak Ruben juga menduga isi rekaman video call yang diunggah oleh akun Instagram terlapor telah melalui proses penyuntingan sehingga percakapannya menjadi tidak sinkron.
"Patut diduga menurut klien kami ada editan. Editannya di bagian mana? Itu nanti akan dibuktikan oleh pihak kepolisian dan juga akan disampaikan oleh klien kami pada waktu BAP," tutur Minola.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri