Minola Sebayang menyayangkan aksi pelaku penyebaran video tersebut ke ruang publik secara sengaja dengan menambahkan narasi dan menampilkan wajah Ruben Onsu. Aksi tersebut, menurutnya, mencemarkan martabat Ruben Onsu.
“Merekam tanpa izin saja sudah salah, apalagi mempublikasikannya tanpa alasan. Inilah yang dinilai klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya. Ini jelas perbuatan melawan hukum,” pungkas Minola.
Video call diduga Ruben Onsu dengan seorang pria pertama kali diunggah Sarwendah di Instagram, pada 10 Oktober 2026. Meski mengklaim video itu tidak akan menjadi bukti di persidangan hak asuh anak, namun dia tetap mengunggahnya di media sosial.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri