Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruben Onsu Buat 2 Laporan Polisi usai Video Call Pribadi Disebar ke Medsos

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |17:19 WIB
Ruben Onsu Buat 2 Laporan Polisi usai Video Call Pribadi Disebar ke Medsos
Ruben Onsu Buat 2 Laporan Polisi usai Video Call Pribadi Disebar ke Medsos. (Foto: Instagram|@ruben_onsu)
A
A
A

JAKARTA - Ruben Onsu membuat dua laporan polisi sekaligus ke Polda Metro Jaya, pada 11 Oktober 2026. Langkah hukum tersebut ditempuhnya setelah Sarwendah mengunggah rekaman video call pribadinya di Instagram, pada 10 Oktober 2026.

Pertama, kasus dugaan illegal access yang terdaftar dengan nomor laporan STTLPB/7627. Laporan ini terkait peretasan akun dan email Betrand Peto,” ujar Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Data pribadi Betrand, berupa foto dan video, diduga dicuri lalu disebarluaskan ke sejumlah akun media sosial, seperti OKT Vibes, Endra, Dream Mora 13, Ahmad Dojali, Gen 5, Nyata Media, hingga xvg.id.

“Walaupun misalnya Anda kenal sama si pemilik data, tapi tidak boleh mengambil dan menyebarluaskan informasi yang bersifat pribadi tanpa izin si pemiliknya,” tutur pengacara Berdarah Batak tersebut menambahkan. 

Tim kuasa hukum Ruben Onsu kemudian menelusuri jejak peretasan melalui mekanisme pemulihan akun hingga akhirnya mengantongi identitas berupa alamat email serta nomor telepon yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

“Karena sudah dilaporkan ya kita lihat saja selanjutnya. Mari kita serahkan saja semua prosesnya ke pihak kepolisian yang akan memanggil dan memeriksa seluruh pihak-pihak yang melakukan peretasan,” ungkap Minola menambahkan.

Kedua, kasus laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor STTLP/B/7634/Polda Metro Jaya. Untuk laporan kedua ini, Ruben menjerat pelaku perekaman dan penyebaran video call milik sang presenter. 

“Patut diduga ada editan pada rekaman video call yang disebar tersebut. Pasalnya, ada ketidaksinkronan pada beberapa bagian dalam rekaman tersebut. Nanti biar dibuktikan oleh pihak penyidik,” imbuhnya. 

 

Minola Sebayang menyayangkan aksi pelaku penyebaran video tersebut ke ruang publik secara sengaja dengan menambahkan narasi dan menampilkan wajah Ruben Onsu. Aksi tersebut, menurutnya, mencemarkan martabat Ruben Onsu. 

“Merekam tanpa izin saja sudah salah, apalagi mempublikasikannya tanpa alasan. Inilah yang dinilai klien kami sudah mencemarkan nama baik dan martabatnya. Ini jelas perbuatan melawan hukum,” pungkas Minola.

Video call diduga Ruben Onsu dengan seorang pria pertama kali diunggah Sarwendah di Instagram, pada 10 Oktober 2026. Meski mengklaim video itu tidak akan menjadi bukti di persidangan hak asuh anak, namun dia tetap mengunggahnya di media sosial.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement