“Jadi seseorang itu tidak dinyatakan bersalah atau melakukan tindak pidana kalau belum ada putusan pengadilan,” ujarnya.
Menurut Bionda, meski mengaku telah menghentikan kerja sama namun para publik figur tersebut tetap saja masih berstatus sebagai saksi. Ia berharap mereka dapat memenuhi panggilan penyidik dan bekerja sama untuk membantu mengungkap persoalan yang terjadi.
Selain Jennifer Coppen, Bionda turut menyinggung klarifikasi dari figur publik berinisial KL yang disebut telah memutus kontrak pada 18 September. Menurutnya, pengumuman kepada publik mengenai pemutusan kontrak juga penting agar masyarakat mengetahui adanya persoalan dalam kerja sama tersebut.
Sementara itu, ia menyebut figur publik berinisial NN hingga saat ini belum memberikan klarifikasi. Namun, Bionda tidak menjelaskan lebih lanjut alasan yang bersangkutan belum menyampaikan pernyataan kepada publik.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri