Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruben Onsu Dihubungi Langsung Pengacara Sarwendah, Minola Sebayang Singgung Kode Etik Advokat

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2026 |17:03 WIB
Ruben Onsu Dihubungi Langsung Pengacara Sarwendah, Minola Sebayang Singgung Kode Etik Advokat
Ruben Onsu
A
A
A

Pihaknya selalu bersurat kepada kuasa hukum Sarwendah, bukan mendatangi atau menghubungi Sarwendah secara langsung.

"Secara etika, karena ini sudah bicara urusan formil in officio, hubungan antara sesama advokat dalam menangani satu perkara, tidak boleh itu langsung kepada orang yang bersangkutan. Dia harus melalui advokat yang sudah ditunjuk untuk mengatasi masalah tersebut. Yang bilang Minola? Bukan! Yang bilang adalah Pasal 7 angka 6 Kode Etik Advokat Indonesia," papar Minola.

Saat disinggung apakah tindakan kuasa hukum Sarwendah tersebut masuk ke dalam kategori pelanggaran etik berat, Minola enggan mendahului kewenangan lembaga pengawas profesi.

Kendati demikian, ia menilai langkah tersebut jelas tidak sejalan dengan aturan baku advokat.

"Saya tidak bisa menyimpulkan apakah dia melanggar atau tidak melanggar, karena yang boleh menyimpulkan itu adalah Dewan Kehormatan dan Dewan Kode Etik Organisasi Advokat. Yang pasti, kalau itu tidak dilakukan (menghubungi lewat kuasa hukum), teman-teman simpulkan sendiri. Tentu tidak sejalan dengan Kode Etik Advokat Pasal 7 angka 6," pungkasnya.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement