"Alhamdulillah sih ada kemajuan ya. Kemajuannya kita sudah direspons dan responsnya menurut kami positif. Bawas sudah memanggil kami, rencana Bawas juga akan memanggil pihak-pihak terkait putusan pengadilan," tuturnya.
Sofyan menjelaskan, fokus materi yang mereka bawa ke Bawas MA yakni adanya ketidaksesuaian antara penetapan eksekusi dan amar putusan pengadilan. Selain itu, ada kejanggalan mengenai luasan lahan kliennya yang ikut terdampak.
"Memang yang kita bahas itu kan terkait penetapan eksekusi tidak sesuai dengan amar putusan. Itu yang kita bahas tadi. Cuma ada beberapa yang janggal, janggal tentang luasan tanah yang dieksekusi, tanah kita juga berbeda," jelasnya.
Melihat respons Bawas MA dan Komisi III DPR, Atalarik mengaku sangat bersyukur. Ia merasa optimistis perjuangan panjangnya selama lebih dari satu dekade ini mulai menunjukkan secercah harapan.
"Alhamdulillah sentra-sentranya berjalan, dari RDP terus diterima Bawas Mahkamah Agung. Saya terima kasih banget. Ini betul-betul implementasi yang nyata dari Bawas langsung," pungkasnya
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri