"Hari ini pemeriksaan Sdri. Winda Hatami Aghdan sebagai pelapor dalam laporan dugaan penganiayaan dengan nomor LP: LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 September 2026. Yang bersangkutan melaporkan Sdri. DYP," terang Onkoseno kepada awak media, Senin (21/9/2026).
"Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas," tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat usai dua perempuan berinisial ANW dan DYP melayangkan laporan kepolisian. ANW melaporkan Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual, sedangkan DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, DYP mengaku menjadi korban kekerasan fisik saat terjadi keributan antarkelompok. Akibat insiden tersebut, pelapor mengklaim menderita sejumlah luka lebam hingga cedera pada bagian telinga.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri