Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |15:13 WIB
Aisar Khaled Dipolisikan atas Dugaan Penipuan dan TPPU Rp5,7 Miliar
Kuasa hukum pelapor datangi Polda Metro Jaya (Foto: IMG/Ravie)
A
A
A

Michael mengungkapkan, total nilai perjanjian sebelumnya bernilai puluhan miliar rupiah. Namun, yang menjadi pokok persoalan saat ini adalah sisa kewajiban yang belum diselesaikan oleh Aisar.

"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," ungkap Michael.

Sesuai kesepakatan, Aisar seharusnya melunasi sisa kewajiban tersebut lewat komitmen pekerjaan secara langsung, salah satunya menghadiri sejumlah event yang digelar agensi. Sayangnya, janji tersebut dinilai tidak dipenuhi.

Upaya komunikasi secara kekeluargaan pun menemui jalan buntu. Menurut Michael, komunikasi terakhir dengan Aisar terjadi pada Juli 2026 saat ia menghadiri sebuah acara dengan skema pemotongan sisa utang.

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot. Datang lagi Juli, setelahnya tidak ada lagi kontak," jelas Michael.

Bahkan saat itu, pihak agensi rela memberikan bayaran di atas rata-rata demi membuka ruang penyelesaian.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement