Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Geram Dibohongi Soal Produk Area Intim, Richard Lee Bakal Laporkan Saksi ke Polda Metro Jaya

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 09 September 2026 |14:01 WIB
Geram Dibohongi Soal Produk Area Intim, Richard Lee Bakal Laporkan Saksi ke Polda Metro Jaya
Richard Lee
A
A
A

Pihak Richard Lee merasa dirugikan karena uang pengembalian barang bernilai puluhan juta rupiah raib tanpa kepastian.

"Barangnya sudah diretur, tapi uangnya tidak diretur. Masih ada sekitar Rp70 jutaan lebih yang belum dikembalikan, padahal bukti chat penagihan sudah ada," papar Faizal.

Tak hanya ancaman pidana bagi saksi, tim hukum  Richard Lee juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengambil tindakan represif dengan mem- blacklist perusahaan pengimpor tersebut.

"Kami menduga untuk menyiasati izin, produk ini didaftarkan sebagai kosmetik yang mudah, padahal harusnya izin edar obat karena masuk ke dalam lapisan kulit. Kami harap BPOM secara tegas mem- blacklist perusahaan saudara William ini agar tidak bisa mendaftarkan produk lagi," tandasnya.
 

(kha)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement