“Alhamdulillah, hari ini terjadi perdamaian. Memang dari awal ini yang kami harapkan. Terima kasih juga kepada awak media yang sudah memberikan waktu kepada kami,” ujar sang pengacara menambahkan.
Dengan perdamaian tersebut, maka Ahmad Ramzy memastikan, kliennya akan mencabut laporan polisi yang menjadikan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana di Polres Metro Jakarta Selatan.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri