Pihak Ruben Onsu berharap ada ruang mediasi guna mencapai kesepakatan damai dengan pihak pelapor.
"Kami sebagai kuasa hukum yang baru yang sudah di tahap ini, kami mengharapkan penyelesaian secara damai nantinya seperti itu," tegas Machi.
Merespons keinginan tersebut, AKP Joko Adi menyatakan bahwa pihak kepolisian tetap membuka peluang mediasi. Namun, hal itu sepenuhnya dikembalikan kepada kesepakatan antara Ruben Onsu selaku tersangka dengan pihak lawan.
"Terkait masalah mediasi, tentunya itu masih ada ruang untuk diselesaikan. Kembali kepada kedua belah pihak. Kalau dari kepolisian tentunya proses penyidikan berjalan, pemeriksaan nanti seperti apa ya tentunya akan dilaksanakan," pungkas Joko Adi.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri