JAKARTA - Kasus hukum yang melibatkan Lisa Mariana dan Dewi Menyala kembali memanas. Setelah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dewi Menyala, Lisa kini mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Dewi ke Polda Metro Jaya.
Lisa menuding sejumlah produk, termasuk produk skincare dan obat pelangsing milik Dewi Menyala tidak memiliki izin edar BPOM sebagaimana mestinya.
Hal itu disampaikan Lisa setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Ia bahkan membawa sejumlah produk yang menurutnya menjadi bukti untuk mendukung laporannya.
“Nggak BPOM. Ya, barang tidak BPOM. Nih. Set! Tuh, nggak BPOM, Mbak,” ujar Lisa.
Lisa kemudian menunjukkan produk yang disebutnya sebagai obat pelangsing. Menurut dia, nomor BPOM yang tercantum pada produk tersebut tidak sesuai ketika dilakukan pengecekan.
“Ini dia slimming ya, obat langsing. Jadi BPOM-nya itu nggak ada dan dipalsuin. Jadi BPOM-nya ketika kita cek, bukan BPOM dia yang keluar namanya. BPOM orang. Memalsukan BPOM,” katanya.