Meskipun status hukum Ruben sudah naik menjadi tersangka, Machi Ahmad mengimbau masyarakat dan netizen untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ia menyebut proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan final dari pengadilan.
"Status tersangka ini kita harus memandang asas hukum presumption of innocence, asas praduga tak bersalah sebelum ada putusan hakim. Kita mengutamakan jalur-jalur penyelesaian untuk perdamaian," tegasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri