Jika pembayaran dilakukan dalam waktu dekat, Minola optimistis status tersangka Ruben bisa segera dicabut.
"Ya kalau misalnya sudah selesai, kan pasti perkaranya kan pasti akan dicabut. Kan kalau sudah dicabut kan berarti kan sudah enggak ada perkara lagi, sudah enggak ada tersangka lagi," pungkasnya.
Sebagai informasi, penetapan status tersangka Ruben Onsu dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar AKP Joko Adi Wibowo saat ditemui di kantornya.