"Ya, sudah naik ke tingkat penyidikan. Artinya kan kalau sudah masuk ke tingkat penyidikan itu diduga dianggap sudah ada unsur pidananya, tinggal mencari pihak-pihaknya, kan begitu. Siapa yang kemudian dianggap melanggar hukumnya," jelasnya.
Meski demikian, Aldwin tak menjelaskan secara rinci soal jadwal pemeriksaan pihak terlapor. Dia menyarankan awak media untuk mengonfirmasi langsung ke pihak berwajib.
"Ya dicek aja ke PPA. Sudah dari kemarin (naik sidik), sudah lama, cuma kita memastikan prosesnya sampai lanjut sejauh mana gitu. Karena kan butuh kepastian hukum ini pelapor. Mungkin nanti dalam waktu dekat akan ada pemanggilan-pemanggilan yang dilakukan," tuturnya.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri