JAKARTA - Laporan musisi Ahmad Dhani terhadap beberapa akun media sosial terkait dugaan perundungan anak hingga pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya memasuki babak baru.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan bahwa laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Dia hanya menegaskan bahwa keluarga Ahmad Dhani menuntut kepastian hukum atas kejadian yang menimpa sang anak, Safeea Ahmad.
Aldwin menjelaskan, naiknya status laporan itu menandakan bahwa penyidik telah menemukan adanya unsur pidana. Adapun salah satu akun yang dilaporkan termasuk milik psikolog Lita Gading alias LG.
"Soal perkara Mas Dhani yang sudah naik sidik ya, yang dengan apa, inisial LG. Jadi yang soal kasus anak Mas Dhani sedang naik, sudah naik ke penyidikan. Dan kita apa namanya, memonitor begitu," ungkap Aldwin Rahadian di Polda Metro Jaya pada Jumat (21/8/2026).
Aldwin memastikan bahwa proses hukum di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) terus berjalan. Dalam waktu dekat, kata Aldwin, akan ada langkah hukum lebih lanjut dari pihak kepolisian.