Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Piche Kota Akui Trauma hingga Takut Keluar Rumah Imbas Terjerat Kasus Asusila 

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2026 |13:30 WIB
Piche Kota Akui Trauma hingga Takut Keluar Rumah Imbas Terjerat Kasus Asusila 
Piche Kota Akui Trauma hingga Takut Keluar Rumah Imbas Terjerat Kasus Asusila. (Foto: Instagram|@pichekota_)
A
A
A

Piche Kota sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Belu, NTT. Dia dan dua tersangka lain, dijerat Pasal 473 ayat (4) KUHP atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.

Dijerat dengan pasal perlindungan anak, Piche dan dua rekannya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun status tersangka Piche dinyatakan gugur setelah hakim mengabulkan permohonan praperadilan sang penyanyi.*

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement