JAKARTA - Piche Kota dinyatakan bebas dari status tersangka kasus dugaan asusila yang sempat menjeratnya. Namun perubahan status tersebut tak lantas membuat penyanyi 24 tahun tersebut langsung comeback ke panggung musik.
Saat ini, Piche masih berusaha memulihkan kondisi mental yang sempat begitu drop karena harus melewati proses hukum selama berbulan-bulan. Alasan inilah yang membuatnya masih belum siap kembali beraktivitas di dunia hiburan.
“Karena kasus itu, saya trauma dan jarang sekali keluar rumah. Keseharian saya lebih banyak di rumah sejak kejadian itu. Jadi untuk mulai manggung lagi sepertinya enggak dulu karena saya masih trauma,” ujarnya dalam wawancara daring, pada 16 Juli 2026.
Pelantun Bahagia Lagi itu menambahkan, dirinya membutuhkan waktu untuk menyendiri sembari membangun kembali kepercayaan diri sebelum kembali ke masyarakat. Meski masih dibayang-bayangi rasa trauma, namun Piche tak menampik merindukan panggung hiburan.
“Sebenarnya, saya kangen banget untuk bekerja lagi. Saya pengin segera nyanyi lagi dan ketemu penggemar. Saya rindu juga dengan kehidupan Jakarta. Saya akan berusaha pelan-pelan untuk bangkit lagi. Kalau sudah pulih, saya pasti beraktivitas lagi seperti dulu,” ungkapnya.
Piche Kota sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Belu, NTT. Dia dan dua tersangka lain, dijerat Pasal 473 ayat (4) KUHP atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016.
Dijerat dengan pasal perlindungan anak, Piche dan dua rekannya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun status tersangka Piche dinyatakan gugur setelah hakim mengabulkan permohonan praperadilan sang penyanyi.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri