Sementara itu, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo yang lain, Agustinus Nahak menjelaskan, kabar burung terkait dugaan penelantaran yang dilakukan oleh Vicky berawal dari adanya penggiringan opini melalui beberapa berita hoaks terkait Vicky.
“Kami duga di sini ada penggiringan opini publik oleh seseroang yang mengakomodir media. Lalu, media-media tersebut memberitakan sesuatu yang menurut Vicky tidak benar. Jadi kalau yang diberitakan itu benar, silakan," jelas Agustinus.
Lebih lanjut dia mengatakan, tapi kalau berita tersebut yang disebarkan tidak fakta dan berpotensi bohong.
Saat ini, dia bersama kliennya tengah mempelajari beberapa kabar berita tersebut sebagai pertimbangan untuk langkah hukum kedepannya.
“Nah ini yang menurut Vicky, dia sendiri akan mempelajari apakah nanti ada upaya hukum atau tidak. Karena jelas-jelas bahwa harusnya yang disampaikan kepada publik itu adalah sesuatu berita yang benar. Karena hubungan mereka baik-baik saja sampai hari ini menurut keterangan dari Vicky,” tutur Agustinus.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri