Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pihak Herawati Sebut Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka, Tinggal Tunggu Gelar Perkara

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 09 Juli 2026 |15:02 WIB
Pihak Herawati Sebut Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka, Tinggal Tunggu Gelar Perkara
Rieke Diah Pitaloka
A
A
A

"Mengingat perkara ini sebenarnya sederhana dan pembuktiannya juga mudah, visumnya juga ada, saksi-saksi juga sudah menerangkan. Jadi ada potensi terlapor akan menjadi dalam posisi tersangka, tapi nanti setelah gelar perkara," tegasnya.

Terkait bukti pendukung seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian, Deolipa menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlalu bergantung pada hal tersebut. Baginya, hasil visum dan keterangan saksi sudah cukup untuk menjerat terlapor.

"Penyidik tidak akan berfokus kepada CCTV, tapi lebih berfokus kepada keterangan-keterangan, kesaksian, visum, dan bukti-bukti fisik yang ada. Pembuktian itu nggak perlu rumit-rumit pakai CCTV," tambah Deolipa.

Di sisi lain, pendampimgan anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, hari ini menegaskan bahwa kasus tersebut menjadi sorotan serius.

Rieke menyebut apa yang menimpa Herawati menjadi batu uji bagi penegakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement