Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruben Onsu dan Sarwendah Wajib Hadir di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |21:00 WIB
Ruben Onsu dan Sarwendah Wajib Hadir di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Ruben Onsu dan Sarwendah diwajibkan untuk hadir secara langsung karena untuk menjalani tahapan mediasi. (Foto: Instagram/@ruben_onsu)
A
A
A

JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Halida Rahardhini mengonfirmasi bahwa presenter kondang Ruben Onsu telah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah. Sidang perdana perkara ini pun dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel dan dimasukkan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pada Rabu, 1 Juli 2026.

"Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan majelis hakim yang memeriksa perkara itu. Persidangan dijadwalkan pada hari Rabu, 15 Juli 2026," ujar Halida Rahardhini saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).

Halida menegaskan bahwa dalam sidang perdana yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB tersebut, baik Ruben Onsu sebagai penggugat maupun Sarwendah sebagai tergugat diwajibkan untuk hadir secara langsung. Pasalnya, kehadiran mereka sangat diperlukan untuk menjalani tahapan mediasi.

"Kalau kewajiban, wajib (hadir). Pada umumnya sidang gugatan perdata, para pihak hadir lengkap. Ketika hadir lengkap, maka majelis hakim akan melakukan dulu tahapan yang namanya mediasi," kata Halida.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement