"Salah satunya iya, sulit bertemu iya. Intinya minta untuk hak asuhnya dikembalikan," kata Halida.
Mengingat perkara ini berkaitan dengan perceraian dan melibatkan kepentingan anak-anak di bawah umur, Halida memastikan bahwa proses persidangan akan berlangsung secara tertutup untuk umum.
"Tertutup. Karena pokok perkara pertamanya itu perceraian. Perceraian itu tertutup, ditambah lagi untuk kepentingan si anak, maka akan tertutup," tuturnya.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri