Meski proses hukum terus bergulir, pihak Herawati mengaku tidak menutup pintu damai melalui skema Restorative Justice (RJ).
Namun, Deolia menegaskan bahwa perdamaian tersebut hanya bisa dilakukan dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh sang majikan.
"Syarat damai sebenarnya sederhana, pertama adalah saling mememaafkan secara tulus. Tapi ada masalah teknis lain yang harus diselesaikan, seperti masalah handphone yang disita dan gaji yang belum dibayar. Itu ada syarat-syarat tersendiri," tegas Deolia.
Tak hanya itu, Deolia membocorkan adanya syarat khusus yang akan dibuka jika kedua belah pihak bertemu.
"Ada syarat yang sifatnya rahasia, hanya kita yang tahu. Kalau Bu Erin mau damai tapi Hera tidak, atau sebaliknya, ya tidak bisa 'bertepuk sebelah tangan'. Perkara akan jalan terus sampai persidangan," tandasnya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri