Lebih lanjut, Rieke juga memberikan penegasan agar pengawalan ini dilakukan sampai putusan akhir.
"Kawal sampai tuntas. Kawal sampai putusan," ucapnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan permohonan PK setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Kasus yang bermula pada November 2024 ini dipicu oleh ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik dokter kecantikan Reza Gladys.
Perseteruan makin memanas setelah asisten Nikita, Mail, diduga menjalin komunikasi dengan pihak dokter Reza yang berujung pada permintaan uang "tutup mulut" sebesar Rp4 miliar.
Merasa ditekan dan diperas, Reza Gladys pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Nikita dan Mail akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Maret 2025.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri