JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hari ini, Rabu (24/6/2026). Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Menjelang persidangan, dukungan mengalir dari sahabat sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Lewat unggahan di media sosial pribadinya, pemeran ‘Oneng’ dalam sitkom Bajaj Bajuri ini mengajak masyarakat luas untuk ikut mengawasi jalannya persidangan tersebut.
"MOHON PENGAWALAN INDONESIA!" seru Rieke Diah Pitaloka dalam unggahan kolaborasi bersama Nikita Mirzani di Instagram.
Rieke menekankan bahwa transparansi dan pengawasan publik menjadi kunci utama agar proses hukum tetap berada di koridor yang benar. Dia berharap publik tidak lengah dalam memantau kasus ini hingga tuntas.
"Keadilan tidak boleh berjalan sendiri. Setiap proses hukum harus kita kawal bersama agar tetap transparan, objektif, dan berpihak pada kebenaran," tulis Rieke.
Lebih lanjut, Rieke juga memberikan penegasan agar pengawalan ini dilakukan sampai putusan akhir.
"Kawal sampai tuntas. Kawal sampai putusan," ucapnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melayangkan permohonan PK setelah upaya kasasinya ditolak Mahkamah Agung. Kasus yang bermula pada November 2024 ini dipicu oleh ulasan negatif Nikita terhadap produk skincare milik dokter kecantikan Reza Gladys.
Perseteruan makin memanas setelah asisten Nikita, Mail, diduga menjalin komunikasi dengan pihak dokter Reza yang berujung pada permintaan uang "tutup mulut" sebesar Rp4 miliar.
Merasa ditekan dan diperas, Reza Gladys pun melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024. Nikita dan Mail akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Maret 2025.
(ant)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri