JAKARTA - Selebgram Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf alias DG ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis (4/6/2026).
Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday menjelaskan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. Clara merasa dirugikan secara personal maupun materiil atas pernyataan yang dilontarkan mantan suaminya ke publik yang menyebut adanya uang titipan senilai Rp13 miliar.
"Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap sebuah peristiwa yang diduga itu terjadi fitnah yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial DG," ujar Moh. Akil Rumaday di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).
Sebagai pelapor, Clara Shinta menegaskan bahwa tudingan soal uang Rp13 miliar tersebut merupakan sebuah kebohongan belaka.
Ia mengaku memiliki bukti kuat mengenai sumber kekayaannya yang berasal dari hasil kerja keras sendiri.