JAKARTA - Selebgram Clara Shinta memutuskan rujuk dengan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Keputusan itu diambil setelah keduanya melewati proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Alhamdulillah, Clara dan Alexander sudah meneken kesepakatan damai di depan hakim," kata Akil Rumaday, kuasa hukum sang selebgram saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2026.
Lebih jauh, Akil mengungkapkan, poin-poin dalam kesepakatan damai itu telah dibacakan di hadapan majelis hakim. Namun, ia enggan membeberkan secara detail isi perjanjian damai kliennya dengan sang suami.
“Maaf, kami tidak bisa mengungkapkan poin-poin perdamaian yang telah disepakati keduanya demi menghormati privasi mereka,” imbuh Akil menambahkan.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, maka pihak Clara Shinta akan mencabut gugatan cerai yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sejak pertengahan April silam.
“Kami sebagai perwakilan Clara Shinta sudah menyampaikan kepada majelis hakim untuk tidak melanjutkan gugatan cerai karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai,” tuturnya menambahkan.
Meski sudah sepakat rujuk, kedua pihak masih harus menunggu penetapan resmi dari pengadilan untuk menutup perkara tersebut secara hukum. Rencananya, penetapan tersebut baru akan dikeluarkan pada pekan depan.