Namun hasil penyelidikan kepolisian menyebut tuduhan tersebut tidak terbukti. Polisi juga menyatakan sejumlah bukti yang beredar, termasuk percakapan KakaoTalk dan rekaman suara diduga telah dimanipulasi oleh Kim Se-ui.
Selain proses pidana, Kim Soo-hyun juga masih melanjutkan gugatan perdata terhadap Kim Se-ui. Nilai gugatan yang sebelumnya mencapai 12 miliar won kini kabarnya akan ditambah.
Sementara itu penyebar fitnah terhadap dirinya telah ditangkap, Kim Soo-hyun tetap harus memperbaiki namanya yang tercemar. Untuk itu pihaknya berupaya mencegah berbagai platform digital yang berusaha mencemarkan nama baiknya.
(kha)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri