Nantinya, polisi juga akan mendalami apakah para influencer tersebut mengetahui adanya praktik ilegal di dalam manajemen Hanania Group.
"Kami masih terus secara running melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun pengumpulan alat bukti-bukti lain yang mendukung atas dugaan tindak pidana tersebut," ucap Iman.
Iman pun menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur promosi meski melibatkan publik figur.
"Jangan tertarik karena berbagai fasilitas yang ditawarkan begitu mudah dan banyak... atau mungkin ditawarkan perjalanan umrahnya bersama dengan tokoh tertentu atau dengan public figure tertentu, namun harganya cukup murah," tuturnya.
Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hanania Group) berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana jamaah umrah.