JAKARTA - Kabar melegakan datang dari selebgram Fujianti Utami alias Fuji. Laporan polisi terkait dugaan penggelapan dana yang dilayangkannya terhadap mantan admin media sosialnya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Fuji didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (26/5/2026) untuk melengkapi barang bukti dan menandatangani Berita Acara Penyitaan (BAP).
Dalam kesempatan itu, Fuji tak bisa menyembunyikan rasa campur aduknya.
"Harusnya lega ya, karena dia sudah menjadi tersangka mulai hari ini. Tapi tadi pas ngelihat dia—karena aku nggak tahu ada dia di sini ya—rasanya tuh kayak kesel banget. Kayak belum ikhlas," ujar Fuji saat ditemui di lobi Polres Metro Jakarta Selatan.
Fuji menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang nominal uang yang hilang, melainkan terkait kepercayaan yang dikhianati. Ia mengaku sangat kecewa dengan perlakuan mantan karyawannya tersebut.
"Ini bukan sekadar uangnya aja ya, tapi semua perbuatan yang dia lakuin ke aku, ngerasa tuh aku nggak terima aja diperlakukan seperti itu," tegasnya lagi.
Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa tersangka sempat hadir di lokasi. Namun, Fuji memilih untuk tidak menemuinya merujuk kekecewaan tersebut.